Minggu, 04 Desember 2011

Yang Halal Dihisab, Yang Haram Diadzab

Oleh: Abul Miqdad al-Madany

Pernahkah Anda berpikir bahwa demikianlah semua kenikmatan duniawi itu; bila Anda mendapatkannya dengan jalan yang halal maka Anda tidak akan luput dari hisab. Dan bila Anda memperolehnya dengan jalan yang haram, maka Anda bukan hanya dihisab, Anda juga akan di adzab. Kisah yang dialami oleh Khalifah Hisyam Ibn ‘Abdil Malik berikut ini akan menguak pesan itu untuk kita semua.

Madinah seperti biasa masih tetap dengan ketenangannya. Dan pada hari secara bertepatan Khalifah Hisyam ibn ‘Abdil Malik tiba di kota Rasullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam itu. Dan seperti kebiasaannya, hari itu ia ingin mendengarkan nasehat dari seorang ‘alim. Pilihannya jatuh kepada Abu Hazim.

Tidak lama kemudian, Abu Hazim telah tiba dan menemui sang Khalifah. “Berikan aku sebuah nasehat, wahai Abu Hazim, namun persingkatlah nasehatmu,” kata sang Khalifah.

Maka Abu Hazim berkata, ” Takutlah kepada ALLAH, dan bersikap zuhudlah terhadap dunia, sebab yang halal akan dihisab dan yang haramnya akan diadzab.“

“Engkau benar-benar telah memberikan nasehat singkat yang dalam, wahai Abu Hazim,” kata Khalifah yang meresapi betul pesan Abu Hazim. Sekarang silahkan engkau sampaikanlah hajat dan semua yang engkau butuhkan kepada Amirul Mukminin,” lanjut sang Khalifah.

Mendengarkan kalimat sang Khalifah yang terakhir ternyata Abu Hazim terkejut. Namun masih dalam keterkejutannya, ia berkata: “Itu tidak mungkin! Itu tidak mungkin! Aku menyampaikan seluruh hajatku kepada Dzat yang segala hajat tidak dapat dipenuhi kecuali oleh-NYA. Maka apa yang IA berikan kepadaku, akupun merasa cukup dengannya, dan apa yang tidak IA berikan kepadaku, aku pun merasa ridha dengan ketetapan-NYA. Aku telah merenungkan tentang segala perkara dunia ini, ternyata kuperhatikan ia hanya terbagi menjadi dua; ada yang ditetapkan menjadi bagianku dan ada yang ditetapkan menjadi bagian orang lain. Apa yang telah ditetapkan menjadi bagianku, maka betapapun aku berusaha dengan segala muslihat untuk mendapatkannya namun bila waktunya belum tiba, toh aku tetap tidak akan memperolehnya. Sedangkan apa yang ditetapkan menjadi bagian orang lain, maka untuk apa aku bersikap rakus terhadapnya. Sebab sebagaimana orang lain tidak akan dapat mengambil apa yang menjadi rizki saya, saya pun tidak akan dapat mengambil apa yang menjadi rizki orang lain. Maka untuk apa aku hidup dengan menyiksa diri?”

Demikianlah sang Abu Hazim menutup wasiatnya kepada sang Khalifah, Hisyam ibn ‘Abdil Malik. Tapi sesungguhnya ia adalah wasiat untuk kita semua.




www.myland59.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar